| Abstract |
Kontrak jual beli uap panasbumi PLTP Unit I sudah ditanda-tangani oleh Dirut PT. PLN dan Dirut PERTAMINA yaitu seharga Rp. 161,50,- per KWh. Dengan kecenderungan naiknya kebutuhan energi listrik di Sulawesi Utara, Direktur Perencanaan PT. PLN (Persero) dalam suratnya No. 179/200/ DITREN/2000 tanggal 31 Juli 2000 kepada Direktur EP PERTAMINA menawarkan untuk melanjutkan kerja-sama dalam pembangunan PLTP Unit II. Hal tersebut merupakan peluang pengembangan yang sangat menjanjikan bagi Lapangan Lahendong sebagai SBU. Lapangan Lahendong terdiri dari 2 (dua) blok reservoir yaitu Blok Lengkoan yang direncanakan untuk menyuplai PLTP Unit I (20 MWe) dan Blok Lahendong ñ Linau yang sampai saat ini belum dimanfaatkan, sehingga dapat dikembangkan untuk PLTP Unit II. Perhitungan keekonomian pengembangan PLTP Unit II dengan menggunakan metode Discounted Cash Flow dilakukan untuk mengetahui harga jual uap paling kompetitif yang masih menguntungkan, pada skenario daya terpasang 20 MWe dan 40 MWe dengan pemboran standard hole atau big hole. IRR sebesar 15 % dapat tercapai apabila kapasitas pembangkit listrik terpasang sebesar 40 MWe dan menggunakan teknik pemboran big hole, harga jual uap yang didapatkan sangat kompetitif dan menguntungkan yaitu sebesar Rp. 175 per KWh Perhitungan lebih jauh lagi diketahui bahwa kegagalan pemboran 1 (satu) sumur mengakibatkan harga jual uap naik sebesar Rp. 10 per KWh. |